SOSIALISASI DAN EVALUASI PERCEPATAN VAKSIN DI KAPANEWON PLERET

16 November 2021
Administrator
Dibaca 76 Kali
SOSIALISASI DAN EVALUASI PERCEPATAN VAKSIN DI KAPANEWON PLERET

Segoroyoso (16/11) – Dalam rangka peningkatan prosentase capaian vaksin serta menuju hert immunity maka Pemerintah Kapanewon Pleret mengadakan sosialisasi dan evaluasi percepatan vaksin di Kapanewon Pleret, acara yang bertempat di Kalurahan Segoroyoso pada tanggal 15 November 2021 tersebut dihadiri oleh Tenaga Ahli Kabupaten Bantul Bp. H. Sunarso, SH, M.Si, Panewu Pleret, Ibu Evi Nur Siti Fatonah, M.M beserta jajarannya, Kepala Puskesmas Pleret Ibu drg. Erni Rohmawati, Lurah Segoroyoso Bapak Miyadiana beserta jajarannya, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dukuh se Kalurahan Segoroyoso, Ketua RT se Kalurahan  Segoroyoso, serta ibu-ibu kader pedukuhan.

Lurah Segoroyoso Bapak Miyadiana dalam sambutannya menyampaikan selamat datang dan terima kasih atas kehadiran dari semua pihak, bahwa peran serta dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk kesuksesan suatu kegiatan. Tujuan diadakannya sosialisasi ini adalah untuk mencapai sinergitas dan saling mendukung satu dengan yang lain, seiring dengan harapan agar jangan sampai memberikan rumor yang menakutkan kepada masyarakat sehubungan dengan adanya program vaksinasi. Tujuan pemerintah mengadakan program vaksinasi adalah untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, demikian imbuhnya.

Disampaikan oleh nara sumber yakni Bapak H. Sunarso, SH, M.Si menyampaikan bahwa tugas vaksinasi adalah bukan hanya di Indonesia saja, melainkan di seluruh dunia. Capaian untuk Segoroyoso masih di bawah standar yang ditetapkan di Bantul baru mencapai angka 79%, sehingga diperlukan kesiapan dan kesigapan dari berbagai pihak untuk mensukseskan program vaksinasi ini agar prosentase dapat meningkat.

Panewu Pleret Ibu Evi Nur Siti Fatonah, M.M menambahkan bahwa Bantul mencanangkan adanya program menuju hert immunity, terkait dengan program tersebut perlu adanya sosialisasi yang lebih gencar kepada warga masyarakat mengenai pentingnya bervaksin. Seperti yang diamanatkan oleh Perpres No 14 Tahun 2021 pasal 13A bahwa “Setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima Vaksin Covid-19 19 yang tidak mengikuti Vaksinasi Covid-19 19 dapat dikenakan sanksi administrative.

Sejalan dengan itu Kepala Puskesmas Pleret Ibu drg. Erni Rohmawati menambahkan bahwa Covid 19 merupakan jenis penyakit baru cara mencegah agar tidak tertular adalah dengan disiplin melaksanakan protocol kesehatan. Sedangkan vaksin yang terbaik adalah vaksin yang tersedia.

Selanjutnya untuk meningkatkan capaian vaksin di Segoroyoso disepakati akan dilaksanakan vaksinasi missal, dengan teknis dan waktu pelaksanaan akan ditentukan kemudian. Sebagai langkah awal akan dilakukan penyisiran bagi warga yang belum bervaksin hingga ke tingkat RT.#R-na