MALAS MERUPAKAN SALAH SATU CIRI GANGGUAN JIWA

15 November 2021
Administrator
Dibaca 62 Kali
MALAS  MERUPAKAN SALAH SATU CIRI GANGGUAN JIWA

Segoroyoso (15/11) – Bertempat di Balai Kalurahan Segoroyoso pada hari Minggu (14/11/2021) dimulai pukul 09.30 WIB Dinas Sosial P3A Kabupaten Bantul mengadakan sosialisasi ODGJ dan penanganannya. Hadir dalam kesempatan tersebut adalah dari Dinas Sosial P3A Kabupaten Bantul, Kepala Jawatan Sosial Kapanewon Pleret, Danramil, Kapolsek, Lurah,TKSK Pleret, Babinsa se Kapanewon Pleret, Babinkamtibmas se Kapanewon Pleret, ketua PSM Kapanewon Pleret, relawan se Kapanewon Pleret, serta nara sumber dari Puskesmas Pleret.

Dalam sambutannya Lurah Segoroyoso, Bp Miyadiana menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh hadirin serta memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya karena selama ini telah berperan serta dalam penanganan ODGJ.

Selanjutnya dalam kesempatan yang sama, Ibu Sri Purhartini selaku nara sumber dari Puskesmas Pleret menyampaikan materi tentang Kesehatan Jiwa. Dijelaskan bahwa sehat jiwa adalah perasaan sehat dan bahagia serta mampu menghadapi tantangan hidup, dapat menerima orang lain sebagaimana adanya, dan mempunyai sikap yang positif. Ciri-ciri orang yang sehat jiwanya adalah bersikap positif dengan diri sendiri, mampu mengatasi stress atau perubahan pada dirinya, menghargai perasaan orang lain, serta mampu menyesuaikan diri dengan orang lain.

Lebih lanjut dijelaskan mengenai gangguan jiwa, dimana gangguan adalah gangguan pikiran, gangguan perasaan atau gangguan perilaku sehingga menimbulkan penderitaan dan terganggunya fungsi sehari-hari (fungsi pekerjaan dan sosial), sedangkan orang yang mengalaminya disebut Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Ciri-ciri ODGJ adalah mengamuk, sedih berkepanjangan, menyendiri, malas, marah tanpa sebab, bicara atau tertawa sendiri, tak mau bergaul, tidak memperhatikan kebersihan diri sendiri, kemampuan melakukan sehari-hari berkurang. Jika kita mendapati orang dengan ciri-ciri seperti tersebut di atas, maka hendaknya kita segera ambil tindakan, apalagi jika sampai mengamuk. Tindakan yang dapat kita lakukan adalah dengan menghubungi puskesmas baik secara langsung maupun melalui Babinsa atau Babinkamtibmas. Dengan demikian, maka orang dengan gangguan jiwa akan segera mendapatkan penanganan secara medis apakah harus menjalani rawat inap atau rawat jalan, jika perlu dirujuk maka Puskesmas akan memberikan rujukan kepada Rumah Sakit rujukan yang sesuai dengan kondisi pasien.#R-na