Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Linmas Segoroyoso

04 Oktober 2023
Administrator
Dibaca 75 Kali
Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Linmas Segoroyoso

Segoroyoso (04/10) – Pemerintah Kalurahan Segoroyoso dengan pelaksana kegiaan Jagabaya mengadakan peningkatan kapasitas bagi Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kalurahan Segoroyoso. Bertempat di Pendopo Kalurahan Segoroyoso kegiatan dilaksanakan pada Minggu (01/02) jam 20.00.

Hadir dalam kesempatan tersebut adalah Kepala Jawatan Keamanan Kapanewon Pleret Andri Kusmiarno, SH, Lurah Segoroyoso, Jagabaya, Babinkamtibmas, Linmas Kalurahan Segoroyoso, serta nara sumber dari Satpol PP Kabupaten Bantul Rujito, SIP.

Lurah Segoroyoso Miyadiana dalam sambutannya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Linmas Segoroyoso atas peran serta dan partisipasinya di berbagai kegiatan. Linmas merupakan garda depan dalam upaya perlindungan terhadap masyarakat.

Adapun Kepala Jawatan Keamanan Kapanewon Pleret dalam kesempatan yang sama juga menyampaikan penghargaan kepada Linmas Segoroyoso atas semangatnya dan peran sertanya dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Nara sumber dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Perlindungan Masyarakat (LINMAS) adalah segenap upaya dan kegiatan yang dilakukan dalam rangka mewujudkan ketertiban umum dan ketentraman di masyarakat, mewujudkan keamanan dan ketertiban umum dalam penyelenggaraan Pemilu,  membantu pencegahan dan penanggulangan bencana dan kebakaran, membantu pembinaan dan bimbingan kemasyarakatan, membantu kegiatan kemasyarakatan, membantu upaya pertahanan negara, membantu pengamanan obyek vital, membantu keamanan dan ketertiban pelaksanaan pilur, serta membantu Lurah dalam penegakan perdes/perkal. Adapun dalam penanganan bencana, Linmas dibagi menjadi 5 regu yakni regu kesiapsiagaan dan kewaspadaan dini, pengamanan, pertolongan pertama pada korban bencana dan kebakaran, dapur umum, penyelamatan dan evakuasi, serta dapur umum.

Selain penjelasan mengenai hal tersebut disampaikan juga bahwa “Sesuai PERMENDAGRI Nomor.11 Tahun 2023 tentang Sarana dan Prasarana Bagi Satuan Tugas Pelindungan Masyarakat dan Satuan Pelindungan Masyarakat diatur mengenai seragam linmas yang baru.”, demikian pungkasnya.