Pengetan Satu Dasa Warsa Undang-undang Keistimewaan DIY di Segoroyoso

31 Agustus 2022
Administrator
Dibaca 64 Kali
Pengetan Satu Dasa Warsa Undang-undang Keistimewaan DIY di Segoroyoso

Segoroyoso (31/8) – Bertempat di Pendopo Balai Kalurahan Segoroyoso mengadakan pengetan satu dasa warsa Undnag-undang Keistimewaan DIY. Hadir dalam kesempatan tersebut adalah Lurah, pamong, LKKal, Bamuskal, Babinsa/Bhabinkamtibmas, perwakilan Ketua RT serta perwakilan tokoh masyarakat di Kalurahan Segoroyoso.

Lurah Segoroyoso, Miyadiana dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengetan satu dasa warsa sebagai sarana udar gagasan dan permasalahan warga. Seiring dengan harapan dengan adanya dana mampu mempersatukan seluruh kalurahan di Daerah Istimewa Yogyakarta, khususnya Kabupaten Bantul diharapkan dapat menyerap dana keistimewaan lebih banyak lagi. Dana keistimewaan dapat mensejahterakan masyarakat DIY untuk bisa bersama-sama membangun Kalurahan Segoroyoso. “Saya sebagai penanggungjawab kegiatan akan saya loloskan untuk kemanfaatan masyarakat”, demikian pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut juga dibacakan Ikrar Satu Dasa Warsa Undang-undang Keistimewaan yang dipimpin oleh Lurah Segoroyoso dan diikuti oleh seluruh hadirin. #R-na