18 KPM Ditetapkan dalam Musdesus BLT DD 2021 Kalurahan Segoroyoso

12 Januari 2021
Administrator
Dibaca 0 Kali
18 KPM Ditetapkan dalam Musdesus BLT DD 2021 Kalurahan Segoroyoso

Segoroyoso (12/01) – Bamuskal Segoroyoso mengadakan Musdesus BLT DD Tahun 2021 pada hari Selasa (12/01/2021) dimulai pukul 13.30 WIB. Acara yang bertempat di pendopo Kalurahan Segoroyoso tersebut dihadiri oleh sekitar 30 orang yang terdiri dari Plt. Panewu Pleret, Lurah Segoroyoso beserta pamong kalurahan, Babinsa dan Babhinkamtibmas, Ketua dan anggota Bamuskal, dukuh, serta kader pedukuhan.

Sambutan yang disampaikan oleh Ketua Bamuskal Segoroyoso, Catur Wibowo menyampaikan bahwa Musdesus BLT DD 2021 ini dengan menerapkan protocol kesehatan. Adanya BLT DD 2021 diharapkan dapat membantu bagi warga yang terdampak Covid 19.

Sedangkan Lurah Segoroyoso, Miyadiana dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada yang sudah hadir termasuk kepada dukuh yang hadir, dengan harapan semoga yang tidak hadir karena ada kepentingan lain yang urgent namun tetap sambung dengan giat ini.

Adapun dari Kamituwa, Sumunaryanto menyampaikan bahwa pendataan BLT DD 2021 melalui proses yang Panjang dengan melibatkan kader pendataan di tingkat pedukuhan dan melibatkan dukuh. Jumlah KPM sebanyak 18 KPM masing-masing akan menerima Rp 300.000,00 setiap bulannya.

“Bahwa bansos BLT DD ini tidak sama dengan bansos lainnya, karena penerima tidak harus warga miskin tetapi ditujukan untuk warga yang terdampak Covid-19. Sejak awal penyebaran Covid-19 grafiknya selalu mengalami peningkatan. Untuk Kapanewon Pleret masuk di rangking 6. Berdasarkan PMK 222 Tahun 1010 penyaluran dilaksanakan selama 12 bulan dengan nama-nama KPM yang sama, namun rata-rata setiap kecamatan tidak menyiapkan untuk 12 bulan”, demikian penjelasan yang disampaikan Plt. Panewu Pleret, Saryadi, SIP, M.Si.

Ditambahkan oleh Pendamping Desa, Ismi Barzanah bahwa sesuai dengan SE Kemensos No. 17 Tahun 2020 nama-nama KPM adalah sama untuk 12 bulan, namun jika ada penggantian KPM bisa diadakan perubahan sesuai dengan kondisi desa, dan ditetapkan dalam Perlur.

Dipenghujung acara diadakan penandatanganan Berita Acara oleh Plt. Panewu Pleret, Lurah Segoroyoso, perwakilan kader/tokoh masyarakat, dan Bamuskal.#R-na