Rekrutmen Awal Pembentukan KPPS dilaksanakan oleh PPS Segoroyoso

28 Februari 2019
Administrator
Dibaca 71 Kali
Rekrutmen Awal Pembentukan KPPS dilaksanakan oleh PPS Segoroyoso

Segoroyoso – (28/2/2019) Kesuksesan pelaksanaan Pemilu 2019 adalah kesuksesan Bangsa Indonesia, sehingga peran aktif seluruh masyarakat sangat dibutuhkan, baik sebagai penyelenggara pemilu maupun sebagai pemilih. Setiap warga Negara Indonesia yang telah memiliki hak pilih dan telah terdaftar sebagai pemilih wajib menggunakan hak pilihnya. Karena 5 menit di bilik suara akan menentukan nasib bangsa 5 tahun ke depan. Setiap pemilih memiliki hak untuk pindah menggunakan hak pilihnya dikarenakan beberapa alasan, misalnya karena bekerja di luar domisili, sedang belajar/nyantri/kuliah, sedang dirawat di Panti Sosial/Rehabilitasi, sedang jadi nabi/tahanan, dan tertimpa bencana dengan syarat mengurus pindah memilih. Untuk kepentingan pelayanan pindah memilih tersebut PPK Kecamatan Pleret telah membuka A5 Corner pada hari Rabu, 13 Februari 2019 serentak 5 Desa di Kecamatan Pleret. Pindah memilih boleh dilaksanakan maksimal pada tanggal 16 Maret 2019 namun sudah tidak dapat dimasukkan ke dalam DPT. jika pindah memilih dilaksanakan paling lambat H-60 maka masih dapat dimasukkan ke dalam DPT. Adapun syarat untuk mengurus pindah memilih adalah : sudah tercatat dalam DPT, KTP el, dan C1. 

Langkah selanjutnya yang telah dilaksanakan oleh PPS Segoroyoso adalah melaksanakan rekrutmen awal Pembentukan KPPS pada Rabu, 27/2/2019 bertempat di Pendopo Balai Desa Segoroyoso. Kegiatan tersebut dengan mengundang PPK dan  dukuh di seluruh wilayah Desa Segoroyoso berjumlah 9 orang.

Ketua PPS Segoroyoso, Sutikno menyampaikan bahwa jumlah KPPS di masing-masing TPS sebanyak 7 orang. Pendaftaran KPPS dilaksanakan pada tanggal 6 sampai dengan 12 Maret 2019 pada setiap hari kerja dimulai pukul 08.00 – 16.00 WIB. Adapun syarat dan ketentuan pendaftaran dapat dilihat di papan pengumuman desa maupun web desa. segoroyoso.bantulkab.go.id