Penyelesaian Permasalahan Pertanahan Lakukan Mediasi
Segoroyoso (07/08) – Bertempat di pendopo Balai Kalurahan Segoroyoso pada Kamis (03/08) diadakan sosialisasi mengenai penanganan permasalahan pertanahan. Hadir dalam kesempatan tersebut adalah lurah beserta pamong Kalurahan Segoroyoso, Bamuskal, LKK, babinsa, serta tokoh masyarakat.
Hadir sebagai nara sumber adalah dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bantul. Disampaikan bahwa tanah di Kabupaten Bantul itu terbagi menjadi dua yaitu tanah Kasultanan dan Kasunanan. “Adapun di Segoroyoso ada tanah yang berstatus enclave yaitu tanah yang secara penguasaannya adalah milik Kasunanan Surakarta, sehingga untuk pengurusan hak atas tanah tersebut lebih rumit”, demikian disampaikan oleh Ibu Santi dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bantul.
Adapun dalam hal sengketa kepemilikan tanah yang terjadi di masyarakat, lebih lanjut disampaikan oleh beliau bahwa upaya yang dilakukan adalah diadakan mediasi dengan menghadirkan ahli waris yang didukung oleh bukti-bukti otentik yang ada, baik sertifikat maupun Letter C.#R-na
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin