Coklit Serentak Dilaksanakan oleh Pantarlih

18 April 2018
Administrator
Dibaca 68 Kali
Coklit Serentak Dilaksanakan oleh Pantarlih

Segoroyoso, (18/04/2018) Coklit Serentak oleh Pantarlih dilaksanakan pada tanggal 17 April 2018 setelah pelaksanaan apel serentak Pantarlih. Coklit serentak tersebut minimal untuk 5 KK bagi setiap pantarlih di wilayah kerja masing-masing. Diutamakan bagi orang-orang penting dan tokoh masyarakat di wilayah tersebut, misalnya anggota dewan, bupati, camat, lurah, serta orang-orang yang terlibat dalam kegiatan pemilu misalnya Komisioner KPU, PPK, PPS, Panwas, PLL, dan lain sebagainya.