LPMD
-
Organisasi Lembaga Kemasyarakatan Desa
Lembaga Kemasyarakatan atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang dibentuk oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan merupakan mitra pemerintah Desa dalam memberdayakan masyarakat. Lembaga kemasyarakatan mempunyai tugas membantu pemerintah Desa dan merupakan mitra dalam memberdayakan masyarakat Desa. Pembentukan lembaga kemasyarakatan ditetapkan dengan peraturan Desa. Hubungan kerja antara lembaga kemasyarakatan dengan pemerintahan Desa bersifat kemitraan, konsultatif dan koordinatif.
Nama-nama LPMD Desa Segoroyoso
- Ketua : Purwanto, ST
- Wakil Ketua : Hadi Jumarno
- Sekretaris 1 : Deny Ngajis Hartono, S.STP
- Sekretaris 2 : Rohadi
- Bendahara 1 : Maryadi, S.Ag
- Bendahara 2 : Sutrisno
- Anggota : Sarwo Utomo
- Anggota : Sungkono
- Anggota : Aptriyono
- Anggota : Mustofa
- Anggota : Eko Priyadi, S.Pd.
- Anggota : Dwi Safariyanto
- Anggota : Sukamto
- Anggota : Paiman
- Anggota : Supardi
- Anggota : Komarudin, S.Pd.
- Anggota : Nur Kholid
- Anggota : Sunarno
- Anggota : Afandi
SUSUNAN PERSONIL
PENGURUS LPMD MASA BHAKTI 2020-2025
DESA SEGOROYOSO KECAMATAN PLERET KABUPATEN BANTUL
Ketua I : H. Dwi Endriyanto, ST
II : H. Jumadi,SH
Sekretaris : Jannat Prabowo,S.Pd.
Bendahara : Cristian Felix Adi Nugroho,ST
Seksi-seksi :
- Seksi Pendidikan
- Komarudin
- Janat Prabowo, S.Pd.
2.Seksi Kesehatan
- Sungkono
- Akhmad Daldiri
3.Seksi Pemuda dan Olah Raga
- Agus Triyono
- Nurudi
- Seksi Kebudayaan dan Kesenian
- Akhmad
- Supoyo
- Seksi Keagamaan
- H. Sutrisno
- H. Supriyadi
- Seksi Pemberdayaan Perempuan
- Dewi Mudrikah
- Zukroni
- Seksi Pembangunan
- Sunarno
- Priyanto
- Suroso
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin