Posko Pelayanan PBB Mobile Memudahkan Masyarakat Membayar Pajak PBB
Segoroyoso (12/08) – Posko Pelayanan PBB Mobile yang dilaksanakan Pemerintah Kalurahan Segoroyoso bekerjasama dengan BKAD Kabupaten Bantul memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak PBB P2 Tahun 2024.
Bertempat di Pedukuhan Trukan RT 03 pada Sabtu (10/08) mendapat sambutan baik dari masyarakat. Dari Wajib Pajak yang belum melakukan pembayaran pajak mengingat jatuh tempo yang tidak lama lagi, yakni tanggal 31 Agustus 2024. KPK Pleret Fahrudin yang mendampingi adanya posko tersebut, pada akhir layanan menyampaikan perolehan sebesar Rp 3.375.528,00 dengan jumlah NOP 82.
Sebelumnya Pemerintah Kalurahan Segoroyoso juga melaksanakan siaran keliling, mengingatkan kepada masayarakat wajib pajak bagi yang belum membayar pajak PBB P2 Tahun 2024 agar segera melakukan pembayaran pajaknya sebelum jatuh tempo.#R-na
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin