Pendidikan Pemilih Berbasis Pedukuhan

30 November 2023
Administrator
Dibaca 69 Kali
Pendidikan Pemilih Berbasis Pedukuhan

Segoroyoso (30/11) – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Segoroyoso pada Rabu (29/11) bertempat di aula Kalurahan Segoroyoso mengadakan pendidikan pemilih berbasis pedukuhan. Acara dihadiri oleh Lurah Segoroyoso Miyadiana, Ketua PPK Pleret Sri Hardono, PPS dan secretariat PPS Segoroyoso, babhinkamtibmas, dukuh, pemilih pemula, perwakilan unsur perempuan, keagamaan, pemuda, dan disabilitas.

“Pelaksanaan pemilu serentak yakni pada Rabu, 14 Februari 2024. Surat suara sebanyak 5 lembar yakni presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Propinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.  Jumlah parpol peserta pemilu untuk dapil DIY sebanyak 18 partai dengan nomor urut 1 sampai dengan 17 dan 24. Adapun nomor 18 sampai dengan 23 adalah untuk Aceh. DPRD Kabupaten Bantul memperebutkan 45 kursi dari 552 peserta, dengan jumlah kursi sebanyak 7 untuk dapil 3 yaitu Pleret, Imogiri, dan Dlingo.”, demikian disampaikan nara sumber Khoiriyah Puspita Ningrum Bidang Parmas PPS Segoroyoso.

Ketua PPK Pleret menyampaikan bahwa salah satu syarat untuk menjadi KPPS adalah tidak tercatat sebagai pendukung calon, peserta parpol, maupun DPD. 

Dalam kesempatan yang sama Lurah Segoroyoso Miyadiana dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerjasama dan peran serta dari berbagai pihak termasuk PPS Segoroyoso dan PPK Pleret dalam pelaksanaan tahapan-tahapan Pemilu 2024. Harapan yang disampaikan adalah terwujudnya Pemilu yang kondusif, lancar, dan minim pelanggaran.#R-na