Sosialisasi Perkal Nomor 10 Tahun 2021 tentang APBKal Tahun Anggaran 2022

03 Januari 2022
Administrator
Dibaca 65 Kali
Sosialisasi Perkal Nomor 10 Tahun 2021 tentang APBKal Tahun Anggaran 2022

Segoroyoso (27/12) – Pemerintah Kalurahan Segoroyoso pada Senin (27/12/2021) mengadakan sosialisasi Perkal Nomor 10 Tahun  2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Segoroyoso untuk Tahun Anggaran 2022. Hadir dalam kesempatan tersebut adalah Panewu Pleret beserta jajarannya, Lurah Segoroyoso beserta pamong Kalurahan Segoroyoso, Bamuskal, Babinsa, Bhabinkamtibmas, LKK, serta tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya Lurah Segoroyoso, Bp Miyadiana menyampaikan bahwa embung di Dahromo II yang semula diagendakan bisa realisasi tahun 2022, diundur menjadi tahun 2023.

Pengelolaan GOR untuk tahun 2022 diserahkan ke BUMKAL sehingga segala sesuatunya yang bertanggungjawab adalah BUMKAL.  Selanjutnya disampaikan juga bahwa Dukuh Srumbung, Bapak Sagiman purna tugas hingga akhir tahun 2021 dengan Pj. Dukuh Srumbung adalah Bapak Sriyanto.

 

Pemaparan tentang APBKal Tahun Anggaran 2022 disampaikan oleh Carik Segoroyoso, Triastuti, S.Pd.T dengan rincian Pendapatan Rp 3.388.724.658,00,  Belanja Rp 3.305.172.943,00 Surplus / (Defisit) Rp 83.551.715,00. Adapun untuk pembiayaan adalah Penerimaan Silpa Tahun Anggaran 2021 Rp 248.743.285,00 Pengeluaran (penyertaan modal) Rp 332.295.000,00, Surplus/(Defisit) (Rp 83.551.715,00). Jika dilihat dari prosentase untuk masing-masing bidang adalah: bidang  pemerintahan sebesar 47%  yaitu Rp 1.544.933.643,00, bidang pembangunan sebesar 26% yaitu Rp 850.691.300,00, bidang pembinaan sebesar 7% yaitu Rp 233.931.000,00, bidang pemberdayaan sebesar 3% yaitu Rp 85.037.000,00, bidang kebencanaan sebesar 18% yaitu Rp 590.580.000,00.#R-na