Tahapan Sosialisasi Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2020 Selesai Dilaksan

02 November 2020
Administrator
Dibaca 67 Kali
Tahapan Sosialisasi Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2020 Selesai Dilaksan

Segoroyoso (02/11/2020) – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Segoroyoso secara marathon mengadakan sosialisasi tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati Bantul Tahun 2020. Sosialisasi yang bertempat di Pendopo Balai Desa Segoroyoso tersebut dilaksanakan sebanyak 4 kali kegiatan dimulai pada tanggal 27 - 30 Oktober 2020 jam 20.00 WIB sampai dengan selesai.

Acara yang dihadiri oleh PPS beserta secretariat PPS, ketua PPK Pleret, tokoh masyarakat, pemilih pemula, dan perwakilan peserta pemilu tersebut berjalan dengan lancar dengan tetap menjaga protocol Kesehatan. Dalam sambutannya ketua PPK Pleret menyampaikan bahwa pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati Bantul Tahun 2020 akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 diikuti oleh 2 Paslon. Di tengah suasana pandemic Covid-19 pelaksanaan pemilihan tetap dengan memenuhi protocol Kesehatan, sedangkan untuk petugas yang terlibat harus menjalani serangkaian pemeriksaan Kesehatan.

Penyampaian materi yang disampaikan oleh Divisi Data dan Sosialisasi, Mia Damayanti  menjelaskan bahwa pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati Tahun 2020 tetap dilaksanakan di tengah suasana pandemic Covid-19. Terdapat beberapa larangan dalam pelaksanaan kampanye, misalnya : kegiatan kebudayaan berupa pentas seni, panen raya, dan atau konser music; rapat umum; kegiatan olahraga berupa gerak jalan santai dan/atau sepeda santai; Kegiatan sosial berupa bazar, dan/atau donor darah; perlombaan; peringatan hari ulang tahun partai politik. Apabila tetap melaksanakan kegiatan kampanye yang dilarang maka akan diberikan peringatan tertulis dari Bawaslu. Sedangkan debat public atau debat terbuka merupakan salah satu bentuk kegiatan kampanye yang diperbolehkan. Termasuk pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, dan dialog dengan ketentuan : di ruangan/Gedung tertutup, peserta keseluruhan paling banyak 50 orang, jaga jarak minimal 1 meter, wajib menggunakan masker, penyediaan sarana sanitasi yang memadai, dan mematuhi ketentuan status penanganan Covid-19.

Mari mantapkan pilihanmu dari sekarang, karena 5 menit di bilik suara, akan menentukan masa depan Bantul 5 tahun ke depan.#R-na