Rapat Koordinasi Perencanaan Program Kegiatan dalam rangka Penyusunan Masterplan Desa Cerdas

25 Oktober 2018
DAHROMO I
Dibaca 61 Kali
Rapat Koordinasi Perencanaan Program Kegiatan dalam rangka Penyusunan Masterplan Desa Cerdas

Pada hari Senin (22/10/2018), telah diadakan Rapat koordinasi Lurah Se Kabupaten Bantul terkait Perencanaan Program Kegiatan dalam rangka Penyusunan Masterplan Desa Cerdas menuju Bantul Cerdas. Pertemuan tersebut dihadiri Lurah atau Kaur Perencanaan se Kabupaten Bantul di  Warung Sambel Paris.

Smart City tidaklah hanya berputar pada IT/ Teknologi saja. Intinya bagaimana memberdayakan sumber daya yang ada untuk mencapai kualitas hidup masyarakat yang ada di Desa. Inovasi merupakan salah satu cara untuk mewujudkan Smart City. Dalam pengembangan Smart City Pemerintah Pusat memiliki 6 sasaran yaitu;

  1. Pelayanan pemerintahan,
  2. Cara membrandet kota,
  3. Peningkatan ekonomi masyarakat,
  4. Peningkatan kenyamanan masyarakat
  5. Smart sosial
  6. Penanganan sampah   

Peluang menuju desa pintar adalah Desa memiliki SDA melimpah, mempunyai SDM, mempunyai anggaran yang banyak, dan adanya otoritas menanam. Tujuan Desa Pintar yaitu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Kriteria Desa Pintar adalah Pelayanan public yang baik, pemberdayaan ekonomi, pelayanan kesehatan, pengembangan pendidikan dan seni budaya, peningkatan SDM, integrasi pengentasan kemiskinan, informasi hukum